OKU Timur, PS – Camat Buay Madang Timur, Muhammad Andrie, SIP, resmi melantik Herlin SE sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Teko Rejo pada Kamis (30/1/2025) di Aula Kantor Kecamatan Buay Madang Timur.
Herlin bukan sosok baru di pemerintahan desa. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kasi Pemerintahan Desa (PMD) Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, sehingga telah memiliki pengalaman dalam birokrasi pemerintahan desa.
Namun, kini tantangan lebih besar menantinya, yakni memimpin Desa Teko Rejo dalam masa transisi hingga Pilkades serentak 2027.
Sebagai Pj Kades, Herlin dihadapkan pada tugas berat. Tidak hanya memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat dan mengeksekusi kebijakan yang berdampak nyata.
Terlebih, jabatan ini tidak selamanya aman. Berdasarkan aturan, masa jabatan Pj Kades hanya enam bulan dan dapat diperpanjang setelah evaluasi oleh Bupati OKU Timur. Jika kinerjanya dianggap tidak memuaskan, maka pergantian bisa saja terjadi sebelum 2027.
Menanggapi hal tersebut, Herlin menegaskan komitmennya untuk segera berkoordinasi dengan perangkat desa serta tokoh masyarakat guna memastikan program desa berjalan optimal.
“Setelah dilantik, saya akan segera berkoordinasi dengan seluruh perangkat desa dan tokoh masyarakat. Kita akan melanjutkan program yang sudah ada serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Namun, tantangan ke depan tak bisa dianggap ringan. Desa Teko Rejo membutuhkan inovasi dan langkah nyata untuk menjawab berbagai persoalan yang dihadapi warga, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga penguatan ekonomi desa.
Lantas, mampukah Herlin membawa perubahan yang diharapkan? Ataukah ini hanya sekadar pergantian jabatan tanpa dampak berarti bagi masyarakat? Semua akan bergantung pada langkah dan kebijakan yang diambilnya dalam beberapa bulan ke depan.
Waktu akan menjadi pembuktian sejauh mana kepemimpinannya memberikan manfaat bagi warga Desa Teko Rejo. (®)
Discussion about this post