Poros
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Poros
No Result
View All Result
Home Berita

Polres OKU Timur Berhasil Tangkap Pencuri Sapi

oleh Budi Erqa
25 Juni 2023
dalam Berita
0
Polres OKU Timur Berhasil Tangkap Pencuri Sapi
0
DIBAGI
19
DILIHAT
BagikanKirim

Martapura, poros.sumsel.today – Polres OKU Timur berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian pada Kamis, (22/06/2023) di Desa Dadi Mulyo Kecamatan Madang Suku II Kabupaten OKU Timur.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kapolsek Madang Suku II IPTU Arfandi mengungkapkan bahwa benar tersangka yang bernama Fahrir (42) seorang buruh tani asal Desa Dadi Mulyo Kecamatan Madang Suku II Kabupaten OKU Timur.

Bacaan Lainnya

Satresnarkoba Polres OKU Timur Gulung Dua Kurir Sabu, Sita Satu Kilogram Barang Bukti

Bupati dan Kapolres OKU Timur Datangi Rumah Duka, Empat Anak Tewas Terjebak Api

“Pelaku masuk dengan cara merusak kunci pintu kandang sapi milik korban dengan menggunakan gunting besi behel warna hijau. Setelah berhasil membuka pintu kandang tersebut, diduga pelaku langsung melakukan pencurian sapi milik korban”, ungkap Dwi Agung.

IKLAN. Gulir kebawah untuk lanjut membaca

Dwi Agung menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan barang bukti yang didapat, Kapolsek Madang suku II memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap orang yang diduga pelaku pencurian hewan ternak tersebut.

“Pada hari Sabtu tanggal 24 Juni 2023 sekira jam 05.30 wib, Kanit Reskrim Polsek Madang Suku II bersama dengan anggota melakukan penggerebekan di rumah pelaku yang diduga telah melakukan pencurian hewan ternak tersebut yang berada di Desa Dadi Mulyo Kec. Madang Suku II Kab. OKU Timur”, jelasnya.

Dari hasil interogasi terduga pelaku tersebut mengakui dan membenarkan bahwa telah melakukan pencurian hewan ternak 1 (satu) ekor sapi jantan warna merah putih jenis simental milik Susanto (30).

“Setelah mendapatkan informasi dari warga, Kasat Reskrim memerintahkan Kanit Pidum dan anggota SW Martapura untuk mendatangi TKP dan mengamankan tersangka”, jelasnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian bila ditaksir dengan uang kurang lebih sebesar Rp.20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah).

“Tersangka beserta barang bukti berhasil diamankan dan dibawa ke Polres OKU Timur guna penyidikan lebih lanjut”, tutupnya.

Tags: AKBP Dwi Agung SetyonoIPTU ArfandiKapolres OKU Timurpolres oku timurPolsek Madang Suku II
ShareSend
Pos Sebelumnya

Dukung UMKM, SMSI Sumsel Bekerja Sama Dengan PT Satu Nusa Luncurkan Aplikasi Zeed Mart

Pos Selanjutnya

Dalam Waktu 24 Jam Polres OKU Timur Ungkap Kasus Pembunuhan

Bacaan Lainnya

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta
Berita

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta

4 Oktober 2025
dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan
Berita

dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan

3 Oktober 2025
Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil
Berita

Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil

3 Oktober 2025

Discussion about this post

Poros

© 2024 POROSSUMSEL

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2024 POROSSUMSEL