OKU Timur, PS – Polres OKU Timur berhasil menggulung seorang bandar ekstasi berinisial HR dalam sebuah penggerebekan di kafe Pondok Rumah Kayu, Desa Sri Mulyo, Kecamatan Madang Suku II. Dari lokasi, polisi juga mengamankan 24 orang lainnya yang sedang pesta narkoba.
HR kini resmi ditetapkan sebagai tersangka utama dan dijebloskan ke balik jeruji besi.
Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Robhinson, S.H., S.I.K., Kasat Narkoba Iptu Guntur Iswahyudi, S.H., Kasi Humas AKP H. Edi Arianto, serta Kasi Propam AKP Yuli, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya pesta narkoba di lokasi hiburan malam tersebut.
“Setelah dilakukan penyelidikan, tim Satres Narkoba langsung bergerak dan berhasil mengamankan 24 orang, terdiri dari 12 laki-laki dan 12 perempuan. Dari hasil pemeriksaan, satu orang berinisial HR ditetapkan sebagai tersangka utama karena kedapatan membawa 24 butir ekstasi,” ujar Kapolres. Jumat, (22/8/2025).
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 24 butir pil ekstasi berwarna biru bermotif Smurf dengan berat bruto 9,30 gram, sebuah botol plastik kecil warna putih, serta satu unit handphone yang digunakan untuk transaksi.
Kapolres menegaskan, HR membeli 30 butir ekstasi dengan harga Rp6,3 juta untuk dijual kembali. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun hingga 20 tahun penjara, bahkan seumur hidup atau hukuman mati.
Sementara itu, 11 orang laki-laki yang ikut terjaring dalam penggerebekan tersebut menjalani rehabilitasi inap, sedangkan 11 perempuan dilakukan asesmen hukum oleh BNNK OKU Timur.
“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi para bandar maupun pengguna narkoba di wilayah hukum Polres OKU Timur. Narkoba adalah musuh bersama. Mari kita jaga generasi muda agar tidak hancur oleh barang haram ini,” tegas AKBP Adik Listiyono.
Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polres OKU Timur menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, sekaligus menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba yang kian mengkhawatirkan. (®)
Discussion about this post