Poros
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Poros
No Result
View All Result
Home Berita

Polres OKU Timur Kembali Tangkap Pengedar Narkoba

oleh Budi Erqa
7 April 2023
dalam Berita, Hukum & Kriminal
0
Polres OKU Timur Kembali Tangkap Pengedar Narkoba
0
DIBAGI
9
DILIHAT
BagikanKirim

Martapura, poros.sumsel.today – Polres OKU Timur kembali ungkap kasus tindak pidana narkotika, kali ini Sat Res Narkoba Polres OKU Timur berhasil tangkap laki-laki bernama Erik Dian Pebri (34) seorang wiraswasta warga Desa Gumawang Kecamatan Belitang I Kabupaten OKU Timur, Kamis (06/04/2023) di dalam rumahnya sekira pukul 08.00 wib.

Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kasat Res Narkoba AKP Ujang Abdul Aziz menyatakan bahwa benar tersangka tersebut ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Bacaan Lainnya

Satresnarkoba Polres OKU Timur Gulung Dua Kurir Sabu, Sita Satu Kilogram Barang Bukti

Bupati dan Kapolres OKU Timur Datangi Rumah Duka, Empat Anak Tewas Terjebak Api

“Berdasarkan informasi yang kita terima dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu, lalu setelah itu anggota kita langsung melakukan penyelidikan di rumah tersebut untuk memastikan kebenarannya”, ujar AKBP Dwi Agung.

IKLAN. Gulir kebawah untuk lanjut membaca

Setelah mendapat informasi yang cukup, anggota langsung melakukan penggerebekan di rumah yg dimaksud.

” Pada saat penggerebekan, kita dapati  satu orang laki-laki sedang tidur didalam kamar yang langsung kita amankan dan dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan terhadap rumah tersebut”, ungkapnya.

Beliau juga menambahkan bahwa pada saat dilakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut, ditemukan beberapa barang bukti.

“Pada saat kita lakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut, ditemukan beberapa barang bukti berupa 5 (lima) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dimasukan didalam dompet kecil warna hitam, 3 (tiga) buah pirex kaca, 2 (dua) buah pipet plastik, 1 (satu) buah jarum dimasukan didalam wadah warna hitam, 1 (satu) buah bong botol plastik, 1 (satu) bal plastik klip bening di atas lemari dalam kamar berikut 1 unit ponsel Oppo warna hitam, kemudian juga di temukan 1 pucuk senjata api rakitan yang di temukan etalase di dalam kamar pelaku”, jelasnya.

Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa Anggota Sat Res Narkoba ke Polres OKU Timur guna Penyelidikan lebih Lanjut.

Tags: AKBP Dwi Agung SetyonoKasat Narkoba AKP Ujang Abdul AzisKasat res narkobapolres oku timur
ShareSend
Pos Sebelumnya

Diduga Adanya Pungli Di KPU Kabupaten OKU Timur, Instruksi Datang Dari Divisi SDM

Pos Selanjutnya

Ketua IWO Indonesia OKU Timur, Ihsan Efendi Serahkan Langsung Berkas Pendaftaran Ke Badan Kesbang & Linmas Kabupaten OKU Timur

Bacaan Lainnya

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta
Berita

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta

4 Oktober 2025
dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan
Berita

dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan

3 Oktober 2025
Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil
Berita

Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil

3 Oktober 2025

Discussion about this post

Poros

© 2024 POROSSUMSEL

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2024 POROSSUMSEL