OKU Timur, poros.sumsel.today – Wiraswasta yang bernama Ariyanto (24) salah satu warga Desa Bangsa Negara Kecamatan Belitang Madang Raya Kab. OKU Timur berhasil ditangkap jajaran Polres OKU Timur usai melakukan pencabulan dan melarikan pelajar dengan inisial D (16) pada Sabtu (18/03/2023), sekira jam 21.00 WIB di Desa Rantau Jaya Kecamatan Belitang Madang Raya Kab. OKU Timur.
“Pelaku menghubungi korban untuk menemuinya di lapangan bola tepat tidak jauh dari rumah korban, kemudian pelaku mengajak korban pergi kerumah temannya di Desa Bangsa Raja dengan mengendarai Sepeda Motor”, ungkap Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono.
Kejadian pencabulan tersebut dilakukan pelaku di kediaman temannya di Desa Bangsa Raja. Berdasarkan keterangan korban, pelaku telah mencabulinya dengan memegang payudara dan juga menggesekan alat kelamin ke pahanya hingga mengeluarkan cairan.
“Atas kejadian tersebut pelapor, Joni (60) merasa keberatan dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU Timur,” kata Dwi Agung.
Pada Kamis (23/03/2023) sekira pukul 21.00 WIB Kanit IV Unit PPA AIPDA Wiyono bersama anggota PPA dan dibantu personil Polsek Madang Suku I melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Pelaku sudah kita amankan, saat ditangkap pelaku tanpa perlawanan kemudian di bawa ke Polres OKU Timur untuk dilakukan pemeriksaan,” bebernya.
Discussion about this post