Poros
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Poros
No Result
View All Result
Home Berita

Polres OKU Timur Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur

oleh Budi Erqa
25 Maret 2023
dalam Berita, Hukum & Kriminal
0
Polres OKU Timur Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur
0
DIBAGI
12
DILIHAT
BagikanKirim

OKU Timur, poros.sumsel.today – Wiraswasta yang bernama Ariyanto (24) salah satu warga Desa Bangsa Negara Kecamatan Belitang Madang Raya Kab. OKU Timur berhasil ditangkap jajaran Polres OKU Timur usai melakukan pencabulan dan melarikan pelajar dengan inisial D (16) pada Sabtu (18/03/2023), sekira jam 21.00 WIB di Desa Rantau Jaya Kecamatan Belitang Madang Raya Kab. OKU Timur.

“Pelaku menghubungi korban untuk menemuinya di lapangan bola tepat tidak jauh dari rumah korban, kemudian pelaku mengajak korban pergi kerumah temannya di Desa Bangsa Raja dengan mengendarai Sepeda Motor”, ungkap Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono.

Bacaan Lainnya

Satu Liang Lahat untuk Empat Bocah Desa Rasuan, Tangis Histeris Iringi Pemakaman

Patroli Malam Berbuah Tangkap, Polisi Amankan Dua Pria Bersenpi Ilegal‎

Kejadian pencabulan tersebut dilakukan pelaku di kediaman temannya di Desa Bangsa Raja. Berdasarkan keterangan korban, pelaku telah mencabulinya dengan memegang payudara dan juga menggesekan alat kelamin ke pahanya hingga mengeluarkan cairan.

IKLAN. Gulir kebawah untuk lanjut membaca

“Atas kejadian tersebut pelapor, Joni (60) merasa keberatan dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU Timur,” kata Dwi Agung.

Pada  Kamis  (23/03/2023) sekira  pukul 21.00 WIB Kanit IV Unit PPA AIPDA Wiyono bersama anggota PPA dan dibantu personil Polsek Madang Suku I melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku sudah kita amankan, saat ditangkap pelaku tanpa perlawanan kemudian di bawa ke Polres OKU Timur untuk dilakukan pemeriksaan,” bebernya.

Tags: AKBP Dwi Agung SetyonoKanit IV PPA Aipda WiyonoPencabulan Anak di bawah umurPolsek Madang Suku I
ShareSend
Pos Sebelumnya

Sebagai Bentuk Apresiasi Bupati, Juara STQH Akan Diberangkatkan Umroh

Pos Selanjutnya

Dua Pelajar Spesialis Pembobol Warung Ditangkap Polres OKU Timur

Bacaan Lainnya

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta
Berita

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta

4 Oktober 2025
dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan
Berita

dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan

3 Oktober 2025
Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil
Berita

Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil

3 Oktober 2025

Discussion about this post

Poros

© 2024 POROSSUMSEL

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2024 POROSSUMSEL