Poros
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Poros
No Result
View All Result
Home Berita

Polsek Belitang III Ringkus Pelaku Curanmor, Satu Rekan Masih Buron

oleh redaksi
29 September 2025
dalam Berita
0
Polsek Belitang III Ringkus Pelaku Curanmor, Satu Rekan Masih Buron
0
DIBAGI
47
DILIHAT
BagikanKirim

OKU Timur, PS – Unit Reskrim Polsek Belitang III Polres OKU Timur Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di Desa Nusa Tunggal, Kecamatan Belitang III. Pelaku utama bernama Srinawan alias Buluk (38) ditangkap setelah polisi mengantongi identitasnya dari rekaman CCTV.

Kasus ini bermula pada Jumat, 19 September 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, saat korban Agustinus Parwanto (36), seorang petani asal Desa Nusa Tunggal, kehilangan sepeda motor yang terparkir di depan rukonya. Motor tersebut raib bersama kuncinya yang masih menempel. Korban sempat mencari namun tak membuahkan hasil, hingga akhirnya melapor ke Polsek Belitang III.

Bacaan Lainnya

Satresnarkoba Polres OKU Timur Gulung Dua Kurir Sabu, Sita Satu Kilogram Barang Bukti

Bupati dan Kapolres OKU Timur Datangi Rumah Duka, Empat Anak Tewas Terjebak Api

Kapolsek Belitang III IPTU Sapariyanto, S.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Apriadi, S.H., CPHR, langsung melakukan penyelidikan. Dari rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Pada Senin, 29 September 2025, tim bergerak dan menangkap Srinawan di rumah kontrakannya di Desa Tugu Mulyo, Kecamatan Belitang Madang Raya.

IKLAN. Gulir kebawah untuk lanjut membaca

“Hasil interogasi, pelaku mengakui mencuri sepeda motor tersebut bersama rekannya, Muhari (DPO), yang saat ini masih dalam pengejaran,” ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Edi Arianto.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, BPKB, dan STNK. Saat ini, tersangka Srinawan diamankan di Polsek Belitang III untuk proses hukum lebih lanjut, sementara rekannya masih diburu.

Atas aksi curanmor itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta. Polisi memastikan kasus ini terus dikembangkan hingga semua pelaku ditangkap. (®)

Tags: Humas polres OKU TimurKapolres OKU TimurPolda Sumatera Selatanpolres oku timurPolsek belitang lll
ShareSend
Pos Sebelumnya

Dinas Perikanan dan Peternakan OKU Timur Gelar Vaksinasi Rabies Gratis untuk Hewan Peliharaan

Pos Selanjutnya

Golkar OKU Timur Gelar Pasar Murah, 2.500 Paket Sembako Diserbu Warga

Bacaan Lainnya

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta
Berita

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta

4 Oktober 2025
dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan
Berita

dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan

3 Oktober 2025
Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil
Berita

Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil

3 Oktober 2025

Discussion about this post

Poros

© 2024 POROSSUMSEL

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2024 POROSSUMSEL