Poros
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Poros
No Result
View All Result
Home Berita

‎Satgas Gabungan Ops Senpi Musi 2025 Ringkus Target Operasi Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur

oleh redaksi
16 Juni 2025
dalam Berita, Hukum & Kriminal, OKU Timur
0
‎Satgas Gabungan Ops Senpi Musi 2025 Ringkus Target Operasi Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur
0
DIBAGI
46
DILIHAT
BagikanKirim

Bacaan Lainnya

Satresnarkoba Polres OKU Timur Gulung Dua Kurir Sabu, Sita Satu Kilogram Barang Bukti

Bupati dan Kapolres OKU Timur Datangi Rumah Duka, Empat Anak Tewas Terjebak Api

‎OKU Timur, PS – Tim Gabungan Satgas Gakkum Operasi Senpi Musi 2025 bersama Unit Opsnal Polsek Belitang II Polres OKU Timur berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal, Minggu (15/6/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
‎
‎Seorang pria berinisial IYS (26), warga Dusun III, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Buay Madang Timur, diringkus tanpa perlawanan saat melintas di Jalan Raya Desa Sariguna, Kecamatan Belitang Mulya.
‎
‎Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Edi Arianto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku IYS merupakan salah satu Target Operasi (TO) dalam Operasi Senpi Musi 2025 yang digelar untuk memberantas peredaran senjata api ilegal di wilayah Sumatera Selatan.
‎
‎“Benar, tersangka yang kami amankan adalah target operasi Ops Senpi Musi 2025. Ia kedapatan membawa dan menguasai senjata api rakitan tanpa izin dan bukan profesinya sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951,” ujar AKP Edi Arianto dalam keterangannya.
‎
‎Penangkapan bermula saat tim gabungan tengah melakukan patroli rutin di lokasi kejadian. Petugas mencurigai seorang pria yang tampak gelisah di pinggir jalan.
‎
‎Saat dihentikan dan diperiksa, ditemukan 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna silver bergagang kayu coklat lengkap dengan 1 butir amunisi kaliber 9 mm yang disembunyikan di bawah jaket pelaku.
‎
‎“Senpi itu berada di bawah jaket yang dipangku pelaku saat dihentikan. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas langsung mengamankan barang bukti dan membawa tersangka ke Polres OKU Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut,” lanjutnya.
‎
‎Dari hasil penyelidikan sementara, senjata tersebut diduga akan digunakan untuk tindak kejahatan.
‎
‎Namun demikian, pihak kepolisian masih mendalami motif dan asal usul senpi rakitan yang dibawa oleh tersangka.
‎
‎Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah:
‎
‎1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna silver bergagang kayu coklat.
‎
‎1 butir amunisi kaliber 9 mm warna kuning.
‎
‎Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres OKU Timur.
‎
‎Pihak kepolisian memastikan akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kepemilikan dan peredaran senjata api ilegal di wilayah hukumnya.
‎
‎Operasi Senpi Musi 2025 sendiri merupakan operasi kepolisian yang bertujuan menekan angka kriminalitas bersenjata dengan menyasar individu maupun jaringan yang menguasai senjata api tanpa hak.
‎
‎Polres OKU Timur mengimbau masyarakat untuk ikut berperan serta menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan jika mengetahui adanya kepemilikan senjata api secara ilegal di sekitarnya. (®)
‎
‎

IKLAN. Gulir kebawah untuk lanjut membaca
Tags: Kapolres OKU TimurOps Senpi Musi 2025Polda Sumatera Selatanpolres oku timurPolsek Belitanh IISatgas gabunganUnit Opsnal Polsek Belitang II
ShareSend
Pos Sebelumnya

‎Dari Donor Darah hingga Umroh Gratis, Begini Cara Polda Sumsel Rayakan Hari Bhayangkara ke-79

Pos Selanjutnya

‎Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres OKU Timur Gelar Donor Darah dan Sunat Massal‎

Bacaan Lainnya

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta
Berita

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta

4 Oktober 2025
dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan
Berita

dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan

3 Oktober 2025
Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil
Berita

Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil

3 Oktober 2025

Discussion about this post

Poros

© 2024 POROSSUMSEL

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2024 POROSSUMSEL