Poros
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Poros
No Result
View All Result
Home Berita

Sebuah Rumah Digerebek Polisi, Ternyata Tempat Pesta Narkoba

oleh Budi Erqa
1 April 2023
dalam Berita
0
Sebuah Rumah Digerebek Polisi, Ternyata Tempat Pesta Narkoba
0
DIBAGI
35
DILIHAT
BagikanKirim

Martapura, poros.sumsel.today – Lagi-lagi jajaran Polres OKU Timur berhasil ungkap kasus tindak pidana narkotika, kali ini Sat Res Narkoba Polres OKU Timur tangkap seorang buruh tani bernama Belly Faizal (40) yang merupakan warga Desa Kotabaru Barat Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur, Jum’at (31/04/2023).

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kasat Res Narkoba AKP Ujang Abdul Aziz membenarkan bahwa Belly Faizal (40) merupakan tersangka kasus tindak pidana narkotika jenis sabu.

Bacaan Lainnya

Satresnarkoba Polres OKU Timur Gulung Dua Kurir Sabu, Sita Satu Kilogram Barang Bukti

Bupati dan Kapolres OKU Timur Datangi Rumah Duka, Empat Anak Tewas Terjebak Api

“Tersangka ditangkap anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Timur setelah kita mendapatkan informasi bahwa ada sebuah rumah di desa Kotabaru Barat Kecamatan Martapura sering dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu”, ungkap AKBP Dwi Agung.

IKLAN. Gulir kebawah untuk lanjut membaca

AKBP Dwi Agung Setyono juga menjelaskan bahwa setelah dilakukan penggerebekan, anggota langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan beberapa barang bukti.

“Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan rumah tersebut, ditemukan beberapa barang bukti berupa 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip bening dalam kotak plastik warna ungu yang ditemukan di balik bingkai poto tergantung di ruang tamu, 1 (satu) buah timbangan digital di dalam kotak plastik warna biru, 2 (dua) buah skop plastik, 1 (satu) buah pirek serta 1 bungkus plastic klip bening terletak di dalam kotak rokok BULL yang ditemukan di bawah kursi di teras rumah,” jelasnya.

Setelah tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya yang di dapat dengan cara membeli, tersangka berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres OKU Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.

Tags: AKBP Dwi Agung SetyonoAKP Ujang Abdul AzizKapolres OKU TimurKasat res narkobaPesta Narkobapolres oku timur
ShareSend
Pos Sebelumnya

Buruh Tani Asal Muba Pencuri Toko Di Tanjung Kemala Berhasil Ditangkap

Pos Selanjutnya

Setelah Tiga Hari, Bocah Hanyut Akhirnya Ditemukan

Bacaan Lainnya

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta
Berita

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta

4 Oktober 2025
dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan
Berita

dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan

3 Oktober 2025
Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil
Berita

Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil

3 Oktober 2025

Discussion about this post

Poros

© 2024 POROSSUMSEL

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2024 POROSSUMSEL