OKU Timur, PS – Pemerintah Kabupaten OKU Timur kembali melakukan pengisian jabatan di lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebanyak 37 pejabat fungsional resmi dilantik pada Selasa, 30 September 2025, oleh Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Timur, H. Jumadi, S.Sos.
Dari jumlah tersebut, 24 orang menduduki jabatan pengawas dan 13 orang lainnya menempati jabatan fungsional di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa jabatan bukanlah sekadar posisi, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Ia mengingatkan agar seluruh ASN tidak terjebak dalam pola pikir mengejar jabatan struktural semata.
“ASN itu hakikatnya adalah pelayan masyarakat. Jadi di manapun ditempatkan, harus ikhlas bekerja dan melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab,” ujar Jumadi.
Sekda juga menekankan bahwa pelantikan kali ini merupakan bagian dari promosi jabatan, bukan rotasi.
Menurutnya, jabatan fungsional justru memberi peluang lebih cepat bagi ASN yang telah mengikuti uji kompetensi untuk segera dilantik, berbeda dengan jabatan struktural yang jumlahnya terbatas sehingga menimbulkan masa tunggu panjang.
“Selama ini jabatan fungsional kurang mendapat perhatian, padahal perannya sangat penting. Saya harap setelah pelantikan ini, para pejabat bisa benar-benar menunjukkan kinerja terbaiknya,” tambahnya.
Jumadi menutup arahannya dengan pesan agar para pejabat baru tidak hanya melihat jabatan sebagai penghargaan, tetapi juga sebagai ruang pengabdian.
“Apa pun posisinya, ASN tetap harus fokus pada pelayanan masyarakat,” tegasnya. (®)
Discussion about this post