OKU Timur – Masyarakat OKU Timur sudah lama mengetahui bahwa Proyek Jalan Simpang Keromongan – Simpang Bandara yang menelan anggaran hingga 37,5 Milyar itu kini mangkrak.
Bahkan beberapa masyarakat menyuarakan ganti rugi akibat tak ada surat pelepasan hak atas lahan milik mereka hingga saat ini, dampaknya sebagian lahan yang tidak terkena dampak pembangunan proyek tersebut menjadi tidak jelas statusnya, padahal pernah menguap kabar bahwa Lewat kuasa hukum dari Pemkab OKU Timur pernah diberikan uang senilai 600 juta rupiah kepada pengacara mantan kuasa hukum salah seorang masyarakat berinisial HI di sebuah cafe daerah lampung pada tahun 2023 silam.
Pihak Pemkab OKU Timur sendiri menjelaskan berbagai versi asal-muasal uang tersebut, padahal bukti serah terima hanya selembar kuitansi biasa dan tanpa disertai administrasi yang jelas.
Hingga di akhir jabatan Bupati Lanosin, nampaknya kasus lahan ini belum juga berakhir.
Diwawancarai Lewat sambungan telpon, kuasa hukum pemilik lahan berinisial HI, Pebri memberikan penjelasan bahwa hal tersebut sudah dilaporkan oleh Tim ke Kemendagri.
“Surat sudah diterima PJ Gubernur Sumsel agar persoalan ganti rugi lahan klien saya supaya segera dituntaskan pembayarannya dan ada laporan di Kejati Sumsel hingga pihak Kejari OKU Timur memanggil nama-nama yang dianggap terkait dengan permasalahan tersebut untuk lebih lanjut mengenai perkembangan laporan tersebut,” ujarnya.
Pebri juga mempersilahkan kepada wartawan atau siapapun untuk menanyakan langsung ke Kejari OKU Timur tentang progressnya.
“Sebagai kuasa hukum, kami sudah menempuh cara-cara kekeluargaan, walhasil hingga saat ini belum ada respon yang baik dari yang berkaitan,” jelas Pebri.
Faktanya, Kejari OKU Timur memang sudah memanggil nama-nama seperti mantan Bupati OKU Timur Kholid Mawardi, Kepala Dinas Perkim Danan Rachmad, Kepala Dinas PUTR Aldi Gurlanda, Sekretaris Daerah Jumadi, Bupati OKU Timur Lanosin, mantan Kepala Desa Kotabaru Selatan Dodi Lasmadian terkait persoalan ini, hingga kini belum ada pernyataan dari pihak Kejaksaan Negeri OKU Timur terkait proses selanjutnya.
Akankah ada pengumuman tersangka?, menarik untuk ditunggu.
“Saya sendiri bingung dengan sikap Bupati yang terkesan menyepelekan persoalan lahan ini, atau memang tak paham cara menyelesaikan permasalahan warga masyarakat, saran saya ga’ usah jadi pemimpin kalo ngurusi masalah warga saja beliau tidak mampu,” tutup Pebri.
Discussion about this post