OKU Timur, poros.sumsel.today – Sat Reskrim Polres OKU Timur bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres OKU Timur berhasil backup Dit Reskrimum Polda Jateng dan Sat Reskrim Polresta Cilacap dalam melakukan penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan di TKP wilayah hukum Polresta Cilacap Jawa Tengah, Sabtu (01/04/2023).
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono didampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal membenarkan bahwa tersangka bernama Sarwanto alias Iwan (38) Buruh warga Desa Sukamaju Kec. Buay Madang Timur Kab. OKU Timur dan Sugiono (44) Tani warga Desa Joyo Mulyo Kec. Semendawai Suku III Kab. OKU Timur pelaku pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polresta Cilacap Jawa Tengah dengan kerugian lbh kurang 100 juta rupiah dan 2 (dua) korban mengalami luka tembak.
“Kedua tersangka ditangkap di dua lokasi yang berbeda, Iwan ditangkap di Dusun Tridadi Desa Pandan Jaya Kec. Madang Suku II Kab. OKU Timur dan Sugiono ditangkap di Desa Joyo Mulyo Kec. Semendawai Suku III Kab. OKU Timur,” ungkap AKBP Dwi Agung.
AKBP Dwi Agung Setyono mambahkan bahwa Polda Jateng, dipimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Hendra Irawan beserta 25 personil Ditreskrimum Polda Jateng dibackup Polres OKU Timur yang dipimpin Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal bersama Kapolsek Buay Madang Timur IPDA Sapariyanto, 7 (tujuh) personil Tim Opsnal Sat Reskrim Polres OKU Timur dan 5 (lima) personil Polsek Buay Madang Timur melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap kedua tersangka.
“Pelaku Iwan berhasil ditangkap di rumah Paimin seorang warga di Desa Pandan Jaya, pada saat penangkapan ditemukan 3 (tiga) pucuk senjata api rakitan”, ucap AKBP Dwi Agung.
Selang beberapa jam tersangka Sugiono juga berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda.
“Sugiono berhasil kita tangkap di Desa Lebak Kacang Kecamatan Semendawai Suku III Kabupaten OKU Timur, pada pelaku ditemukan 1 (satu) pucuk senjata api rakitan”, tuturnya.
Tersangka dan barang bukti dibawa ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Discussion about this post