Poros
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Poros
No Result
View All Result
Home Berita

Tetapkan Objek dan Subjek Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2024, BPN Gelar Sidang GTRA

oleh Budi Erqa
13 Juli 2024
dalam Berita
0
Tetapkan Objek dan Subjek Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2024, BPN Gelar Sidang GTRA
0
DIBAGI
10
DILIHAT
BagikanKirim

OKU Timur – Telah dilangsungkan Sidang GTRA dalam rangka penetapan Objek dan Subjek Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2024 untuk lokasi pelepasan kawasan hutan (SK BIRU) Desa Mendah Kecamatan Jayapura sebanyak 491 bidang tanah, Kamis (13/07/2024) bertempat di ruang Bina Praja I Pemkab OKU Timur.

Sidang dipimpin Sekda OKU Timur bersama seluruh Anggota GTRA Kabupaten OKU Timur dan telah ditetapkan sebanyak 491 Bidang tanah sebagai Objek dan Subjek Redistribusi Tanah.

Bacaan Lainnya

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta

dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan

Dalam Laporannya, Ketua Pelaksana Harian GTRA Ibu Novi Aryana, S.H., M.H. yang merupakan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKU Timur menyampaikan bahwa sertifikat yang akan diterbitkan nantinya sudah berupa sertifikat elektronik.

IKLAN. Gulir kebawah untuk lanjut membaca

“Sertifikat yang akan diterbitkan nantinya sudah berupa sertifikat elektronik,” ungkapnya.

Kabid Penataan Dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan mewakili Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera selatan dalam sambutannya yg disampaikan melalui daring.

“OKU Timur akan menjadi yang kedua setelah Kabupaten Banyuwangi Penerbitan Sertifikat Elektronik ke Redistribusi Tanah dari Pelepasan Kawasan Hutan” ujarnya.

ShareSend
Pos Sebelumnya

Puri Ameliana Siswi SMP Negeri 1 Semendawai Timur, berhasil menjadi Sobat SMP tingkat Nasional

Pos Selanjutnya

BPK Temukan Penyimpangan Belanja Perjalanan Dinas 6 SKPD di Kabupaten OKU Timur

Bacaan Lainnya

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta
Berita

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta

4 Oktober 2025
dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan
Berita

dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan

3 Oktober 2025
Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil
Berita

Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil

3 Oktober 2025

Discussion about this post

Poros

© 2024 POROSSUMSEL

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2024 POROSSUMSEL