Poros
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Poros
No Result
View All Result
Home Berita

Diduga Tidak Memenuhi Kode Etik Jurnalistik, Oki Layangkan Somasi ke Media Online ruanginvestigasi.com

oleh Budi Erqa
11 Agustus 2024
dalam Berita
0
Diduga Tidak Memenuhi Kode Etik Jurnalistik, Oki Layangkan Somasi ke Media Online ruanginvestigasi.com
0
DIBAGI
621
DILIHAT
BagikanKirim

OKU Timur – Anggota Komisioner Bawaslu OKU Timur, Oki Endrata Wijaya melayangkan somasi ke Feriansyah, salah seorang penulis di situs web ruanginvestigasi.com. Itu setelah Feriansyah menayangkan isu dugaan ‘perselingkuhan’ Oki tanpa memenuhi kode etik jurnalistik.

Tulisan yang menyerang pribadi Oki tersebut tayang pada Jumat (9/8/2024).

Bacaan Lainnya

No Content Available

‘’Saya sudah berdiskusi dengan sejumlah praktisi baik dari jurnalis kompeten maupun pakar hukum pidana, kesimpulannya tulisan yang bersangkutan sudah melanggar kode etik jurnalistik,’’ kata Oki Endrata Wijaya.

IKLAN. Gulir kebawah untuk lanjut membaca

Oki mengatakan Somasi tersebut akan dilayangkan pada Minggu (11/8/2024) melalui kuasa hukumnya M Rofizul Yanmartawijaya, S.H. Somasi tersebut berisi sejumlah tuntutan dan dilayangkan ke dua pihak yakni Feriansyah dan Hariansyah.

Menurut Oki, dua pihak tersebut merupakan dalang atas isu yang menyerang pribadinya didasari dendam pribadi.

‘’Iya mas, saya terkejut dengan berita yang ditulis oleh Feriansyah, saya curiga ada motif pribadi dari penulis atas tulisannya,’’ bebernya.

Ada lima poin tuntutan Oki terhadap keduanya. Diantaranya, meminta untuk mentakedown semua tulisan berkaitan isu negatif yang disebarkan lewat portal yang bersangkutan, secara terbuka menyampaikan permintaan maaf langsung ke dirinya juga lewat tulisan di media online maupun media cetak bahwa tulisan tersebut tidaklah benar dan tidak sesuai dengan keterangan klien kami, memberikan ganti rugi materil maupun immateril atas dampak dari tulisan di portal tersebut. ‘

’Intinya kalau tuntutan kami tidak dipenuhi akan kami bawa ke jalur hukum,’’ tegas Oki.

Di sisi lain, Oki enggan membahas lebih jauh motif dendam pribadi Feriansyah terhadapnya. Dia mengatakan, tetap fokus pada potensi pelanggaran pidana dan kode etik jurnalistik yang telah dilakukan Feriansyah dan Hariansyah.

Oki mengatakan, telah berkonsultasi dengan sejumlah praktisi dari unsur jurnalis dan pendapat hukum dari Polres OKU Timur.

‘’Hasil dari konsultasi kami tegas bahwa tulisan yang diunggah tidak masuk dalam produk jurnalistik yang berimbang, sejak awal sudah ada niat yang tidak baik. Kami siap beberkan bukti-buktinya,’’ ucap Oki

Oki membeberkan beberapa hal hasil diskusinya dengan para praktisi tersebut. Antara lain dari sisi portal web yang dimiliki Feriansyah dan Hariansyah tidak terdaftar di dewan pers. Kedua Feriansyah yang mengaku sebagai jurnalis ke Oki tidak dapat menunjukkan kartu kompetensi wartawan yang sah dari dewan pers baik muda, madya, maupun utama.

‘’Kami yakin dugaan kami benar, kita siap adu data terkait hal itu,’’ kata Oki.

Dia menambahkan, menurut teman-teman jurnalis di OKU Timur, tulisan Feriansyah melanggar banyak hal. Antara lain, mencampurkan fakta dan opini pribadi dalam menulis. Tidak berimbang sebab tidak ada hasil wawancara maupun kutipan apapun dalam pemberitaannya. Ketiga kami tidak merasa di konfirmasi mengenai keakuratan data tulisan tersebut.

“Sehingga kami menilai jika tulisan yang bersangkutan merupakan berita bohong dan fitnah, mengatasnamakan profesi jurnalis. Hal ini dapat merusak reputasi profesi jurnalis yang lain jika dibiarkan. Kami tidak ingin itu terjadi pada teman-teman jurnalis lain yang kompeten,’’ terangnya.

Oki menambahkan sudah berkoordinasi juga dengan pihak Polres OKU Timur mengenai hal ini.

‘’Insyallah kita siap melangkah ke jalur hukum,’’ pungkasnya.

Tags: FeriansyahKode Etik JurnalistikOki Endra Wijayaruanginvestigasi.com
ShareSend
Pos Sebelumnya

Diduga Selingkuh, Oknum Komisioner Bawaslu OKU Timur Akan Dilaporkan ke DKPP

Pos Selanjutnya

Wujudkan Salah Satu Visi dan Misi OKU Timur, Diskannak Gelar Kontes Ternak Kambing dan Domba Bupati Cup I

Bacaan Lainnya

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta
Berita

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta

4 Oktober 2025
dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan
Berita

dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan

3 Oktober 2025
Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil
Berita

Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil

3 Oktober 2025

Discussion about this post

Poros

© 2024 POROSSUMSEL

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2024 POROSSUMSEL