Poros
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Poros
No Result
View All Result
Home Berita

Tidak Saksikan Saat Pemeriksaan Barang Bawaannya, Penyelidikan Terhadap Ibu AL Dihentikan

oleh Budi Erqa
16 Maret 2023
dalam Berita
0
Tidak Saksikan Saat Pemeriksaan Barang Bawaannya, Penyelidikan Terhadap Ibu AL Dihentikan
0
DIBAGI
28
DILIHAT
BagikanKirim

Martapura, poros.sumsel.today – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas II B Martapura Kabupaten OKU Timur berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang dapatkan setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas penjaga pintu utama (P2U) pada Selasa, 7 Maret 2023 yang lalu.

Narkoba ditemukan petugas dalam pemeriksaan barang bawaan di dalam lipatan celana yang berisikan paket Narkoba jenis sabu yang dibawa oleh ibu AL (45) dan anaknya yang baru berusia 18 tahun.

Bacaan Lainnya

Satresnarkoba Polres OKU Timur Gulung Dua Kurir Sabu, Sita Satu Kilogram Barang Bukti

Bupati dan Kapolres OKU Timur Datangi Rumah Duka, Empat Anak Tewas Terjebak Api

Terkait dengan kejadian itu Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kasat Narkoba AKP Ujang Abdul Aziz mengungkapkan kepada awak media bahwa pakaian yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu dengan berat 3,82 gram tersebut merupakan barang titipan dari tetangganya dengan inisial HE untuk diserahkan kepada anak angkatnya yang bernama hafiz.

IKLAN. Gulir kebawah untuk lanjut membaca

“HE merupakan tetangga dari ibu AL, pada bulan Februari yang lalu menitipkan beberapa pakaian yang berbungkus kantong plastik untuk diserahkan kepada anak angkatnya bernama Hafiz yang tadinya satu sel dengan anaknya ibu AL dan kebetulan sudah dipindahkan ke Lapas Mata Merah Palembang”, ungkap AKP Ujang saat ditemui di ruang Satnarkoba Polres OKU Timur, Kamis (16/03/2023) tadi.

AKP Ujang juga menjelaskan jika ketika pada saat pemeriksaan barang bawaan yang dilakukan petugas lapas tidak disaksikan langsung oleh ibu AL dan anaknya.

“Dikarenakan ibu AL tidak menyaksikan secara langsung pemeriksaan barang bawaannya oleh petugas lapas, maka kami dari pihak kepolisian tidak dapat melanjutkan penyelidikan terhadap ibu AL”, jelasnya.

Dia juga menambahkan bahwa sedang dilakukan pengejaran terhadap HE dan jika dikemudian hari ditemukan dua alat bukti, maka pihak Satnarkoba Polres OKU Timur akan melakukan penyelidikan lanjutan. (BE)

Tags: AKBP Dwi Agung SetyonoAKP Ujang Abdul AzizKapolres OKU TimurKasat Narkoba OKU TimurLapas Martapura
ShareSend
Pos Sebelumnya

Pemerintah Kabupaten OKU Timur Lakukan Rotasi Jabatan

Pos Selanjutnya

Rotasi Pejabat, Wabup Yudha: Evaluasi Akan Senantiasa Dilakukan Terhadap Kinerja ASN

Bacaan Lainnya

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta
Berita

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta

4 Oktober 2025
dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan
Berita

dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan

3 Oktober 2025
Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil
Berita

Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil

3 Oktober 2025

Discussion about this post

Poros

© 2024 POROSSUMSEL

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2024 POROSSUMSEL