OKU Timur – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan ratusan paket pekerjaan proyek di dua dinas lingkup Pemerintah Daerah OKU Timur. Mulai dari kekurangan volume, cacat administrasi hingga ketidaksesuaian kualitas bangunan.
Temuan ratusan paket proyek bermasalah tersebut terakumulasi pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2021, 2022 dan 2023 yang terdiri dari pembangunan jalan, jaringan irigasi dan irigasi serta normalisasi sungai.
Pada tahun 2021, BPK menemukan 55 paket pekerjaan pembangunan pada Dinas PUTR kekurangan volume sebesar Rp 1.980.253.695,43 dan 36 paket pekerjaan pembangunan jalan pada Dinas PRKP (Perumahan Rakyat, Kawasan dan Permukiman) sebesar Rp. 98.829.319,89.
Tahun 2022, BPK kembali menemukan paket pekerjaan normalisasi sungai pada dinas PUTR OKU Timur yang kekurangan volume sebesar Rp 497.115.058,08. Pada tahun 2022.
Pada LHP BPK tahun 2023, ditemukan kekurangan volume 88 paket proyek pekerjaan sebesar Rp. 3.452.921.490,1 dan ketidaksesuaian kualitas pada 75 paket proyek sebesat Rp. 9.111.239.558,72 pada Dinas PUTR OKU Timur.
Selanjutnya, BPK juga menemukan 10 paket pekerjaan pada Dinas Perkim OKU Timur yang kekuranhan volume sebesar Rp. 323.386.429,21 serta ketidaksesuaian kualitas pada 9 paket pekerjaan sebesar Rp. 1.321.658.738,08.
Temuan BPK yang cukup fantastis ini tentunya sangat anomali dengan apa yang pernah diucapkan oleh Bupati OKU Timur, Lanosin pada saat maju sebagai Calon Bupati pada Pikkada OKU Timur tahun 2020 yang lalu, yang mengatakan akan membangun OKU Timur sesuai selera rakyat.
Dengan ditemukan ratusan paket pekerjaan pembanguan jalan, jaringan dan irigasi serta normalisasi sungai pada tiga tahun kepemimpinan Lanosin – Yudha di Kabupaten OKU Timur (2021-2023) yang cukup banyak kekurangan volume serta ketidaksesuaian kualitas pada pembangunan infrastruktur jalan sangat miris dengan harapan masyarakat yang menginginkan jalan yang layak bukan hanya membangun untuk pencitraan sesaat, tapi ujung ujungnya jalan yang dibangun cepat rusak.
Pembangunan jalan yang kekurangan volume dan ketidaksesuaian kualitas akan mempengaruhi usia dari jalan tersebut. Jadi tidak heran jika ditemukan jalan dibangun tapi beberapa bulan kemudian sudah rusak. Selera masyarakat OKU Timur kah?
Discussion about this post