Poros
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Poros
No Result
View All Result
Home Berita

Ungkap Potensi Penyimpangan Di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Massa MP NKRI Geruduk Kejati Sumsel

oleh Budi Erqa
20 Desember 2023
dalam Berita
0
Ungkap Potensi Penyimpangan Di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Massa MP NKRI Geruduk Kejati Sumsel
0
DIBAGI
31
DILIHAT
BagikanKirim

Muara Enim, poros.sumsel.today – Berdasarkan hasil kajian dan penelitian perbandingan data dokumen pengadaan dan kondisi hasil kontruksi visual lapangan, ditemukan adanya indikasi pengerjaan yang tidak sesuai dengan acuan gambar perencanaan. 

Hal tersebut terpampang dalam tuntutan aksi di poster halaman kejati sumsel.

Bacaan Lainnya

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta

dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan

Diantara kegiatan yang dimaksud adalah yakni pada Peningkatan Jalan lingkar dusun 1 desa Sigam, Peningkatan Jalan Produksi desa Tambang kelekar, pembangunan siring dusun IV Pengawi desa Pinang, Rehab jalan Sp. Segayam – Segayam Dau dan Pembangunan Tembok Penahan Tanah Desa Tanjung Agung.

IKLAN. Gulir kebawah untuk lanjut membaca

Syahabudin selaku Koordinator Aksi pada Kamis (14/12) yang lalu di halaman kejaksaan Tinggi Sumatera selatan, dalam pernyataan sikapnya menerangkan bahwa kegiatan aksi tersebut sebagai ikhtiar dalam upaya mengingatkan kembali pihak pemerintah dan aparat penegak hukum tentang pentingnya pengawasan eksternal dari masyarakat, wujud komitmen kami terhadap efektifitas penggunaan APBD melalui control social tidak perlu diragukan lagi, Tim MP NKRI  telah menginvestasikan waktu, tenaga dan perhatian seluas-luasnya terhadap kegiatan yang dibiayai oleh negara.

“Sebagaimana hasil dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) sebelumnya, masih ditemukan beberapa kegiatan konstruksi dilingkungan OPD Kabupaten Muara enim yang masih mendapat penilaian  pengurangan volume, hal itu mengindikasikan masih adanya upaya untuk melanggar hukum kontrak kegiatan akibat lemahnya fungsi pengawasan dari para KPA,PPK dan Pengawas Lapangan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara negara. Sangat disayangkan kegiatan tersebut telah mengisyaratkan bahwa sejak dimulainya tahapan perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban telah terjadi adanya upaya penyimpangan secara terstruktur dan sistematis,” ujarnya.

Pertanyaan besar dibenak publik,  kegiatan pembangunan infrastruktur yang telah direncanakan dengan melibatkan para konsultan konstruksi dan tahap penghitungan penganggaran APBD jarang sekali kita temukan dalam realisasi berkualitas unggul. Pertanyaan besar tersebutlah yang mendorong kami untuk melakukan kerja-kerja pengawasan sosial berupa pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terhadap 5 (lima) kegiatan konstruksi  TA 2023 satker PUPR muara enim agar permasalahan tersebut terungkap dengan seterang-terangnya dan tidak akan menjadi tradisi bagi-bagi kue APBD dikemudian hari bagi  kepentingan politis pihak-pihak tertentu saja.

“Selanjutnya bahan tersebut kami serahkan setelah aksi dalam bentuk laporan pengaduan awal kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang nantinya kami harapkan menjadi telaah dasar dilakukannya proses pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Syahabudin juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada kawan-kawan yang terlibat dalam aksi tersebut, tetap semangat dan berbangga hati atas kesediaan menghadiri tugas mulia mewakili kepentingan hak masyarakat muara enim  untuk mendapatkan infrastruktur berkualitas.

Menanggapi statement dari MP NKRI pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui perwakilan Intel Kejati  Azwar menyambut niat baik para peserta aksi. 

“Kami Kejaksaan tinggi Sumatera Selatan senantiasa membuka kesempatan pada seluruh lapisan masyarakat termasuk LSM MP NKRI dalam memberikan informasi terkait adanya dugaan potensi permasalahan dalam penyelenggaraan realisasi anggaran negara. Prinsipnya setiap kebijakan publik dapat dievaluasi melalui mekanisme publik termasuk kegiatan temen-teman MP NKRI ini merupakan Hak Publik temen-teman sesuai amanat konstitusi yang harus kami lindungi. Terkait laporan pengaduan yang nanti kami terima akan kami telaah lebih lanjut apakah bahan pengaduan tersebut bisa kami lanjutkan ketahap selanjutnya apa perlu dilengkapi kembali sesuai prosedural akan kami informasikan melalui layanan online atau datang langsung ke Kejati.” Tutupnya.

ShareSend
Pos Sebelumnya

Tindaklanjuti Kebijakan Kapolda, Polres Muba Tutup Beberapa Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal

Pos Selanjutnya

Kapolres Pimpin Langsung Sertijab Polres OKU Timur

Bacaan Lainnya

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta
Berita

Dari Daun Liar Jadi Prestasi Nasional: Dua Siswi SMP di OKU Timur Bawa “Rambusa Tea” ke Jakarta

4 Oktober 2025
dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan
Berita

dr. Sheila: Posyandu Bukan Cuma Urusan Kesehatan, 6 SPM Harus Hidup di Desa dan Kelurahan

3 Oktober 2025
Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil
Berita

Bupati Enos Salurkan Bantuan untuk 354 Keluarga Pra Sejahtera, Janji Terus Dampingi Rakyat Kecil

3 Oktober 2025

Discussion about this post

Poros

© 2024 POROSSUMSEL

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Desa
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

© 2024 POROSSUMSEL